Selasa, 01 Januari 2013
Sosialisasi dan RAKORDA BAZNAS Kota Kotamobagu
13.04
1 comment
Kota Kotamobagu -Bertempat di Hotel Ramayana Kecamatan
Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu pada 27 Desember 2012, Badan Amil Zakat
Nasional ( BAZNAS ) Kota Kotamobagu mengadakan acara Sosialisasi UU RI No 23 Tahun
2011 tntang pengelolaan Zakat dan, Pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat
(UPZ) Kelurhan / Desa se Kota Kotamobagu Acara ini di buka Sekot Kota
Kotamobagu Drs. Hi. Mustafa Limbalo sekaligus sebagai Ketua BAZNAS Kota
Kotamobagu di dampingi Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Kotamobagu dan Ketua BAZNAS Propinsi Sulawesi Utara Drs.
Hi Gaib Al Amin
Pada tanggal 28
Desember 2012 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobgau diadakan
Rapat Koordinasi BAZNAS Kota Kotamobagu Ketua Panitia
Muhammad Thaib Mokobombang, S.Ag menyampaikan dalam laporannya bahwa peserta adalah seluruh
pengurus BAZNAS Kota Kotamobagu dan UPZ Kantor Dinas / Instansi se Kota
Kotamobagu dan tujuan pelaksanaan RAKORDA adalah Mengkoordinasikan kegiatan Pengelolaan Zakat,
Infaq dan Shadaqah pada BAZNAS Kota Kotamobagu,
Merumuskan Program Organisasi, Program
Kerja, Sosialisasi, Zakat terpadu, serta
Rekomendasi bagi pihak terkait, dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan
zakat di Kota Kotamobagu
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Kotamobagu Drs. Hi Suhada Mokoagow yang sekaligus membuka kegiatan ini secara
resmi menyampaikan selamat mengikuti kegiatan ini, dengan Rakorda BAZNAS Kota
Kotamobagu diharapkan akan semakin memperkokoh tanggung jawab bersama
melaksanakan tugas dengan amanah mengelola zakat yang lebih baik, sehingga
masyarakat yang fakir dan miskin dapat meningkatkan kesejahteraan, program
baznas diharapkan diarahkan untuk lebih mempertegas fungsi Zakat, rutin dan
transparan menginformasikan penerimaan zakat infaq dan sedekah kepada
masyarakat, didistribusikan kepada yang berhak menerimanya yakni fakir miskin
dan mustahiq, serta sosialisasi zakat perlu terus di tingkatkan, beliau
menambahkan dengan Rakorda BAZNAS diharapkan dapat
menyatukan visi dan persepsi dan memantapkan komitmen pengelolaan zakat yang
lebih baik sementara itu Ketua BAZNAS
Kota Kotamobagu Drs. Hi Mustafa Limbalo mengatakan dalam laporan dan pemaparan
materinya bahwa Zakat yang telah berhasil dikumpulkan sebagian telah disalurkan
dalam bentuk pendistribusian konsumtif baik dalam bentuk pendistribusian
langsung tunai kepada Kaum Duafa kurang mampu dan bantuan kepada Siswa Kurang
Mampu beliau menambahkan Zakat sebagai
salah satu ajaran Islam yang apabila dioptimalkan pengumpulan dan
pendayagunaannya, dapat berperanan besar dalam penanggulangan kemiskinan yang
mensejahterakan masyarakat. Namun perlu disadari, tanpa komitmen dan kesadaran
kolektif dari segala unsur dan elemen masyarakat, maka perencanaan program
sebagaimana yang diharapkan sulit untuk diwujudkan. "Untuk itu kita
menargetkan perlu adanya terobosan dan program-program agar target ini
tercapai," ujar Papa Rudi Sapaan Akrab Ketua BAZNAS Kota Kotamobagu, (mTm)
Langganan:
Postingan (Atom)